Latar Belakang

DSC_0181

Penyebaran fasilitas pendidikan yang kurang merata merupakan sebuah fenomena yang patut diperhatikan. Mengingat pendidikan merupakan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tingginya cita-cita bangsa tersebut, berbagai sarana dan prasarana penunjang pendidikan tentunya menjadi sebuah sorotan yang penting dalam dunia pendidikan, khususnya di era globalisasi yang semakin berkembang setiap harinya.

Keberadaan program wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi sebuah momok besar bagi wilayah-wilayah yang minim akses pendidikan, bahkan tidak sedikit wilayah yang masyarakatnya tidak pernah menanamkan pendidikan formal sebagai sebuah pendidikan wajib dalam hidup mereka. Hal ini jelas merupakan sebuah kontradiksi yang menyedihkan dari sebuah mimpi besar bangsa Indonesia. Sebuah harapan besar yang sebenarnya merupakan kewajiban seluruh bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.

LOGO GUIM 5

Gerakan UI Mengajar Angkatan 5 dibentuk dalam rangka memaksimalkan peran mahasiswa sebagai orang terdidik yang memiliki kewajiban untuk mendidik. Bagi masyarakat di daerah pelosok, pendidikan jelas menjadi sesuatu hal yang ekslusif dan sulit untuk didapatkan. Pendidikan bukanlah barang murah yang dapat dengan mudah dirasakan oleh seluruh masyarakat. Keterbatasan fasilitas pendidikan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya fenomena tersebut. Selain itu, minimnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan juga berpengaruh besar terhadap keinginan masyarakat untuk bersekolah dan menyekolahkan anak cucu mereka hingga memperoleh pendidikan tinggi.

Gerakan UI Mengajar Angkatan 5 ini merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh oleh mahasiswa untuk menginspirasi dan memotivasi masyarakat, guru, orang tua, dan peserta didik di lokasi aksi agar memiliki cita-cita yang tinggi untuk berpendidikan dan bersekolah yang tinggi. Melalui Gerakan UI Mengajar inilah mahasiswa dapat berkontribusi dalam meninggkatkan angka partisipasi, angka melanjutkan sekolah, serta memberantas buta huruf di Indonesia.

Comments are closed.